JAKARTA, dutaperistiwa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengakselerasi langkah transformasi digital, tidak hanya melalui pemanfaatan teknologi mutakhir, tetapi juga lewat perubahan pola pikir dan budaya kerja. Upaya ini diharapkan mampu membuat kinerja lembaga antirasuah lebih efisien, efektif, dan tak lagi terkendala jarak maupun waktu.
Wakil Ketua sekaligus Ketua Komite Pengarah Transformasi Digital KPK, Agus Joko Pramono, sebagaimana dilansir dalam laman web KPK menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar memindahkan proses manual ke platform digital, tetapi juga mengubah cara pandang seluruh insan KPK.
“Transformasi digital bukan sekadar memindahkan proses manual ke digital, tetapi mengubah mindset agar kita dapat bekerja dari mana saja tanpa hambatan ruang dan waktu,” ujarnya dalam Forum Sinergi #1 Duta KPKforDigi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (12/08/2025).
Agus memandang, pandemi COVID-19 menjadi momentum yang mendorong fleksibilitas kerja lintas lokasi tanpa mengorbankan kualitas kinerja. Dalam proses ini, peran Duta Transformasi Digital menjadi krusial sebagai agen perubahan yang memahami visi KPK sekaligus mampu menyesuaikan fungsi unit kerja dan individu.
Ia memaparkan empat pilar penting untuk mengawal transformasi digital KPK:
- Mengubah mindset agar ruang dan waktu tak lagi menjadi hambatan kerja.
- Mengutamakan visi di atas teknologi, karena perangkat akan terus berkembang.
- Mengarahkan KPK menjadi IT-driven organization berbasis teknologi.
- Mewujudkan data-driven organization dengan data valid dan analisis sebagai dasar keputusan.
“Fokus kita tetap pada penegakan hukum dan analisis korupsi, dengan teknologi sebagai penguat yang memberi dampak nyata,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menambahkan bahwa tujuan utama transformasi digital adalah membentuk pola kerja yang dinamis, terintegrasi, dan inovatif. Langkah ini mencakup perombakan proses bisnis, peningkatan kompetensi pegawai, dan penguatan infrastruktur TIK.
“Kita ingin teknologi dimanfaatkan untuk menangkap informasi valid, mengolahnya menjadi data yang bermanfaat, dan mempercepat pengambilan keputusan,” pungkas Eko.
Transformasi digital di KPK dipastikan akan terus bergerak mengikuti perkembangan zaman, dengan fokus pada percepatan, efisiensi, dan akurasi kerja untuk menunjang tugas utama pemberantasan korupsi di Indonesia.
Redaksi





