OPINI, dutaperistiwa.com – Demokrasi di Indonesia sejak runtuhnya Orde Baru pada tahun 1998 kerap diwarnai dinamika yang tidak pernah surut. Perbedaan sudut pandang, tarik-menarik kepentingan politik, hingga tajamnya perdebatan antar-elite membuat perjalanan reformasi terasa bak mendung yang tak kunjung sirna di langit Nusantara.
Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat kala itu berjuang menumbangkan rezim yang dianggap monarkis, dengan harapan melahirkan sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan partisipatif. Demokrasi Pancasila di era reformasi diharapkan mampu menghadirkan perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun, setelah 27 tahun berjalan, cita-cita itu terasa jauh dari harapan. Penulis mengibaratkan situasi ini bak pantun jenaka “katak memikul tongkat”—sesuatu yang terasa mustahil. Alih-alih menuju kemajuan, praktik demokrasi justru kerap mengalami kemunduran signifikan.
Fenomena maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), lemahnya penegakan hukum, serta penyalahgunaan kebebasan menjadi cermin rapuhnya demokrasi kita. Tidak jarang, kepentingan kelompok atau golongan lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat luas. Kondisi ini, menurut penulis, berpotensi menyeret bangsa ke dalam “lembah hitam” sejarah kelam politik.
Tak hanya itu, penyelenggaraan pemilu yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat pun dinilai belum sepenuhnya jujur dan adil. Alih-alih melahirkan pemimpin yang amanah, praktik politik transaksional masih membayangi, sehingga proses demokrasi lebih menyerupai “bejo-beji”—siapa yang beruntung, dialah yang berkuasa.
Meski begitu, penulis masih menyimpan secercah harapan. Demokrasi Pancasila Reformasi, jika dijalankan dengan konsisten, sejatinya tetap mampu menjadi jalan keluar. Cita-cita untuk menghadirkan pemerintahan yang demokratis, partisipatif, bertanggung jawab, serta penegakan hukum yang tegak dan adil harus kembali diperjuangkan.
Yang paling penting, menurut penulis, adalah komitmen serius untuk memberantas korupsi. Selama praktik korupsi masih mengakar, rakyat akan terus terbelenggu dalam kemiskinan. Karena itu, reformasi sejati hanya bisa terwujud jika korupsi diberantas sampai ke akar-akarnya.
Penulis : Marlik (Kabiro Tuban Duta Peristiwa)




